SEJARAH
Seiring dengan perluasan mandat yang diberikan kepada Institut Keguruan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta) untuk mengembangkan program kependidikan dan non kependidikan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (yang sebelumnya bernama Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta) diberi kewenangan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 093 tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999 untuk mengkaji, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam bidang kependidikan dan non- kependidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Geografi, Pendidikan Sosiologi, Sosiologi, Ilmu Agama Islam, Hubungan Masyarakat, Usaha Jasa Pariwisata, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Saat ini ada penambahan bidang non kependidikan di Fakultas Ilmu Sosial yaitu Ilmu Komunikasi dan Geografi
LAB
PROGRAM STUDI
Visi
Menjadi program studi unggulan pada tahun 2025 dengan menyiapkan tenaga pendidik geografi yang handal, memiliki kemampuan kompetitif, mandiri, wawasan kewirausahaan dan mitigasi bencana dalam membangun masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila di Era Global.
Misi
- Menghasilkan sarjana pendidikan Geografi yang handal dan berkompeten di bidang pendidikan Geografi.
- Menyiapkan fasilitas pembelajaran dan laboratorium yang berbasis teknologi informasi.
- Menyiapkan manejemen program studi yang berbasis teknologi informasi
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran Geografi dengan mengikuti perkembangan kurikulum sekolah dan kurikulum perguruan tinggi.
- Melaksanakan penelitian di bidang pendidikan geografi dan bidang kegeografian
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pendidikan geografi dan kegeografian
- Berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah nasional dan internasional
- Menyiapkan jurnal ilmiah terakreditasi
Profil Lulusan
Profil lulusan dari program studi S1 Pendidikan Geografi adalah: 1) Pendidik Geografi, 2) Peneliti bidang Pendidikan Geografi dan Geografi.
Akreditasi program Studi
Prodi Pendidikan Geografi telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada Tahun 2015 dengan Nilai “A” No.6868/SK/BAN-PT/Ak-PJJ/S/X/2020, berlaku tanggal 1 November 2020 sampai dengan 1 November 2025.
Gelar Lulusan
Setelah berhasil mengikuti dan menyelesaikan studi S-1 pada Program Studi Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial UNJ, berhak menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
Capaian Pembelajaran Program Studi (PLO)
- PLO 1: Mampu menganalisis karakteristik materi (content knowledge), karakteristik siswa dan memilih metoda, model, pendekatan, strategi yang sesuai dan menerapkannya secara aktif, inovatif, kreatif pada setiap satuan pendidikan
- PLO 2: Mampu memformulasikan aspek perbedaan utama dan keunikan fisik geosfer suatu wilayah sebagai pembentuk bentang alam dan variasi spasial dalam pembelajaran dan penelitian geografi
- PLO 3: Mampu mengintegrasikan aspek-aspek sosial geosfer untuk merumuskan interaksi dan pola spasial dalam pembelajaran dan penelitian geografi
- PLO 4: Mampu integrasikan keterkaitan antara aspek fisik dan sosial untuk menentukan keunikan suatu lokasi/wilayah ditinjau dari tempat, ruang dan waktu dalam pembelajaran di kelas dan upaya pelestarian dan konservasi lingkungan
- PLO 5: Mampu mengevaluasi permasalahan lingkungan dan kebencanaan untuk pembelajaran dan penciptaan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup manusia
- PLO 6: Mampu merencanakan dan mengelola kelas dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan stategis satuan pendidikan
- PLO 7: Mampu memformulasikan informasi dan data geosfer dalam bentuk peta manual dan dijital untuk pembelajaran di sekolah dan penelitian geografi
- PLO 8: Mampu menyusun karya ilmiah berdasarkan prinsip-prinsip metode ilmiah secara akuntabel dan dapat dipercaya.
- PLO 9: Mampu memilih berbagai alternatif solusi dan membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi dan data geosfer dan pendidikan secara mandiri dan kelompok serta dapat mengkomunikasikannya kepada pihak lain
Kriteria Lulusan:
- Mahasiswa dinyatakan lulus apa bila telah menyelesaikan beban studi:
- Beban studi minimal yang harus diikuti 144 sks.
- Beban studi semester 1 ditetapkan oleh jurusan sejumlah 20 sks. Beban studi semester 2 dan selanjutnya ditetapkan berdasarkan IPK yang diperoleh pada semester sebelumnya Indeks prestasi kumulatif minimal adalah 2,00. Bagi mahasiswayang memperoleh indeks prestasi kumulatif kurang dari 2,00 untuk selama 3 semester berturut-turut maka tidak diperkenankan untuk mendaftar ulang.minimal 145 sks termasuk skripsi bagi jalur skripsi. minimal 145 sks termasuk mata kuliah pengganti skripsi bagi jalur komprehensif.
- Mahasiswa juga harus mempunyai kemampuan dalam bahasa Inggris yang dinyatakan dengan sertifikat TEOP dengan skor 425, serta telah mengikuti program sertifikasi Komputer/Teknologi Informasi
Kurikulum
a. Struktur Kurikulum
No | Kelompok | SKS |
1. | Mata Kuliah Umum (MKU) | 13 |
2. | Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) 12 | 12 |
3. | Mata Kuliah Bidang Studi Dan Keahlian Penunjang (MKBK) | 105 – 110 |
4. | Mata Kuliah Ketrampilan Proses Pembelajaran (MKKPP) | 14 |
Total | 144 – 149 |